Pacaran dalam Pandangan Islam

Pacaran merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam karena perbuatan tersebut termasuk dalam kategori mendekati zina.

Allah memerintahkan manusia agar jangan mendekati zina. (QS Al Isra' : 32)

0 Response to " Pacaran dalam Pandangan Islam "

Posting Komentar